
BALIKPAPAN – Polda Kaltim melalui Ditreskrimsus Subdit 1 Indagsi menggelar sosialisasi intensif mengenai pencegahan penyelundupan bahan pokok penting (bapokting) di pasar tradisional Balikpapan, Kamis (27/2/2025). Kegiatan dipimpin Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Haris Kurniawan, sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Haris Kurniawan menyoroti bahaya peredaran bahan pokok seperti beras dan minyak impor ilegal yang berdampak negatif terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.
“Produk-produk bapokting yang diselundupkan sering kali tidak melalui proses quality control yang layak, sehingga dapat menimbulkan risiko kesehatan dan mengganggu stabilitas harga di pasaran,” kata Haris.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mencegah praktik penyelundupan barang ilegal ini.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyelundupan bapokting. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran barang ilegal demi kesejahteraan bersama,” ujar Haris.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para pedagang dan warga. Mereka antusias berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan, serta menyuarakan dukungan untuk penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku usaha ilegal.
Beberapa pedagang bahkan menyatakan bahwa mereka mengharapkan adanya koordinasi lebih lanjut antara aparat dan instansi terkait, agar dampak dari peredaran barang ilegal yang tidak terkontrol bisa diminimalisir.
Polda Kaltim menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pokok yang sangat penting bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan mutu pangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan adanya edukasi langsung ke masyarakat, Polda Kaltim berharap bahwa pelaporan terhadap praktik penyelundupan dapat meningkat.
“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan penyelundupan bahan pokok ilegal di lingkungan mereka. Kolaborasi antara aparat, instansi terkait, dan masyarakat sangat krusial agar stabilitas pangan nasional tetap terjaga,” jelasnya. (Pcm)



