
Ilustrasi pungli. Net
JAMBI – Oknum Polisi di Jambi viral usai video yang memperlihatkan seorang konten creator yang mengalami pungutan liar (pungli). Oknum Polisi dari anggota Polsek Pelabuhan Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi meminta sejumlah uang ke konten kreator.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @lie_brothers menyebutkan dirinya diminta untuk membuat surat jalan dari pihak kepolisian ketika memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.
Menanggapi hal itu, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani Bidpropam Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga saat ini, beberapa anggota polisi sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli tersebut. “Ada beberapa orang yang diperiksa, rilis lengkapnya akan kita sampaikan jika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” ungkap Maulana dilansir dari Detik, Rabu (26/2/2025).
Dia menambahkan, apabila terjadi pelanggaran (pungli) oleh oknum personel, akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik.
Menurutnya, pada dasarnya pengurusan surat di kepolisian adalah gratis, tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin mengurus surat jalan agar melengkapi dokumen yang lengkap dan sebisa mungkin menghindari calo yang mengimingi-imingi bahwa bisa mengurus surat jalan dengan cepat dan mudah,” ujar Maulana.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat, bahwa apabila saat proses pengurusan surat ada oknum dari kepolisian yang meminta biaya, maka silakan melaporkan kepada layanan pengaduan kepolisian. (pry)





