Masuk Golongan Usaha Mikro, DPRD Samarinda Akan Usut Penarikan Retribusi Kantin Sekolah

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, akan segera mengusut permasalahan terkait penarikan retribusi kantin di sekolah yang dirasa cukup merugikan. Pasalanya, Ia baru saja mengetahui perihal tersebut.

Dirinya pun akan berupaya menelusuri hal ini untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Soal penarikan retribusi di kantin sekolah, saya baru dengar. Coba nanti saya usut,” kata Iswandi, Rabu (26/2).

Lebih lanjut, Iswandi tengah memantau pengelola usaha mikro yang ada di kantin-kantin sekolah. Ia menilai jika masuk dalam golongan usaha mikro, maka seharusnya tidak diharuskan membayar retribusi. 

“Kita lihat juga omzetnya, kalau dia masuk pelaku usaha mikro, kan tidak pantas lah,” ujarnya.

Untuk memastikan kejelasan kebijakan tersebut, pihaknya berencana melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya.

“Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” tegas Iswandi. 

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah menerangkan, jika pihaknya telah melakukan optimalisasi pemanfaatan aset untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) kota.

“Yang sudah dilakukan terkait memaksimalkan aset untuk berkontribusi PAD adalah kantin-kantin di OPD, sekolah dan puskesmas gelah kami lakukan penarikan sewa,” katanya Yusdi dengan singkat.

Atas permasalahan ini, Iswandi berharap penarikan retribusi terhadap pelaku usaha mikro, umumnya di kantin sekolah, dapat dipertimbangkan kembali. (Adv/dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *