Pembatasan Usia dalam Porprov Kaltim Mendatang, Ketua KONI Kaltim Sebut Upaya Kaderisasi Atlet

Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras.

SAMARINDA – Dalam pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim 2025 yang telah digelar pada 17 Februari kemarin, memunculkan perdebatan antara Pengprov cabor dengan KONI Kaltim, terkait keputusan pembatasan usia dalam penyelenggaraan Porprov Kaltim VIII/2026 di Kabupaten Paser.

Atas hal tersebut, Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, dalam jumpa pers yang dilakukan pada Selasa (18/02/2025) diruangannya, mengatakan bahwa pembatasan usia 30 merupakan programnya dalam rangka kaderisasi atlet.

Mengingat juga dari total sebanyak 344 atlet yang meraih medali pada PON 2024 lalu, hanya tersisa 69 atlet saja yang bisa diturunkan. Sehingga pembatasan usia ini merupakan program yang digadang mampu mendongkrak regenerasi atlet, dan hal ini sudah berdasarkan technical handbook (THB).

“Nah, di rakerprov KONI 2024, kita semua sudah sepakat usia 30. Kemarin juga masih, tapi ada beberapa cabor yang mendebat. Tetapi hari ini saya putuskan, tetap kita pertandingkan adalah usia 30, mereka yang medali emas bisa dipertandingkan tetapi usianya tidak boleh diatas 30,” ujar Rusdiansyah Aras kepada awak media.

Kemudian hal lain yang disampaikannya mengenai mutasi atlet yang tidak memperbolehkan kontingen mengambil atlet dari luar Kaltim. Hal itu bertujuan untuk menunjukkan Bumi Etam mampu bersaing dengan atlet asli putra daerah.

“Soal mutasi tetap tidak boleh dari luar Kaltim, nah urusan mutasi dengan tim keabsahan dan organisasi. Terhadap yang lain nanti kita lihat tetapi skrang yang kita lakukan semata-mata untuk kaderisasi atlet yang mana Kaltim lagi krisis,” ucapnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Rusdi menyebut provinsi yang selalu berada diatas Kaltim dalam perhelatan PON seperti Jabar dan Jatim juga sudah mulai menerapkan pembatasan usia, bahkan ada yang maksimal 21 tahun.

Oleh karena itu, KONI se-Kaltim diharapkan untuk menyisir atlet-atlet potensial yang usianya mencukupi dari batasan seperti dijelaskan sebelumnya.

“Daerah lain sudah melakukan itu, dimana Jabar sudah mulai usia 22 dan Jatim usia 21, sehingga Kaltim kita mulai dengan 30. Saya kira yang bertanding seluruh kabupaten/kota, jadi yang mendaftar KONI. Jadi KONI ngecek ke masing-masing pengcab dan pengkot apakah usia tersebut ada,” kata Rusdi menjelaskan.

Rusdi juga mengatakan dalam lingkup Kaltim pada perhelatan Porprov seharusnya tidak perlu meributkan masalah batasan usia, sebab yang bertanding antar kabupaten/kota dan bukan dari Pengprov cabor.

“Kalau ditingkat PON urusanya provinsinya sebenarnya, perseteruannya KONI kabupaten/kota, jadi kenapa kita harus ribut-ribu gitu logikanya. Kita pastikan kita akan pertandingkan usia 30, itu sudah menjadi keputusan kita dalam Rakerprov 2025,” ucapnya.

Dirinya kembali menegaskan bahwa KONI Kaltim bersama KONI kabupaten/kota telah sepakat pembatasan usia tetap dijalankan pada Porprov yang akan datang.

“Kalau pun ada perdebatan itu kita akan selesaikan nantinya, tetapi intinya kita pertandingkan maksimal 30 yang medali emas boleh tetapi gak boleh lebih dari 30 tahun,” ujarnya menegaskan.

Selain itu juga Rusdi menyampaikan soal nomor tanding pada cabor angkat besi dan angkat berat di Porprov nanti tidak ada lagi perhitungan medali setiap per angkatan. Mengingat Wakil Ketua I KONI Pusat, Suwarno sebelumnya memberitahu bahwa nomor itu tidal berlaku di Olimliade dan ajang internasional lainnya.

Dari pernyataan yang mempertegas batasan usia di Porprov oleh Ketua Umum KONI Kaltim, dua cabor turut mendukung program tersebut yang merupakan upaya melakukan kaderisasi atlet. Kedua cabor yang mendukung tersebut yakni Binaraga diwakilkan Hendra R. Ary, dan Gulat Abdul Aziz. (Dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *