
Jakarta, Kaltimedia.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah kini berfokus pada pengembangan pelayanan Dukcapil di seluruh Indonesia, salah satu cara yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan proses digitalisasi pada dokumen kependudukan untuk mempercepat dan mempermudah layanan Adminduk.
Dukcapil kini mulai melakukan transformasi digital. Saat ini, Dinas Dukcapil seluruh Indonesia telah meninggalkan cap basah, tanda tangan basah dan dokumen sekuriti. Semuanya telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) dengan kertas putih biasa.
Digitalisasi dilakukan untuk menghindari lambatnya proses tanda tangan dan cap basah. Pencetakan juga dilakukan menggunakan kertas putih biasa (HVS A4 80 gram) dari yang sebelumnya menggunakan kertas sekuriti pada akta pencatatan sipil, dan KK yang keabsahannya kini dijamin dengan QR Code.
“Hasil layanan saat ini dapat dimintakan filenya dalam bentuk PDF, seperti KK dan akta pencatatan sipil. Saat ini bisa jika dalam 1 KK dengan 10 anggota keluarganya memiliki KK asli semuanya. Dahulu tidak bisa, 1 asli dan lainnya copy,” jelas Zudan, Rabu (30/11/2022).
Selain itu, digitalisasi juga mempermudah apabila perlu dilakukan perubahan data dalam dokumen kependudukan. Zudan turut menjelaskan bahwa elemen data yang tidak boleh diubah hanya NIK.
“Selain dari NIK, data penduduk seperti nama dalam dokumen kependudukan di KTP-el, KK bisa diubah utamanya bila sudah ada putusan dari pengadilan. Bisa juga dibetulkan, apabila ada dokumen pendukung seperti izasah. Untuk hal-hal yang sifatnya seperti pemberian gelar pada nama penduduk di akta pencatatan sipil tidak dapat dilakukan karena sifatnya hanya sekali terbit,” rinci Zudan.
Hal serupa juga dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita yang juga mendorong adanya inovasi dalam pelayanan Adminduk bagi semua pihak.
“Setiap hari kita mendapatkan tantangan baru untuk terus melakukan terobosan dan bagaimana kita berinovasi, tujuannya adalah agar layanan dukcapil bisa lebih baik lagi dari waktu ke waktu dan begitu seterusnya,” tutupnya. (titi)