
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menggandeng DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan aparat gabungan TNI-Polri dalam menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024) malam dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto. Operasi ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta memastikan kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terhadap regulasi yang berlaku.
Danang menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kita untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di kota Balikpapan. Dengan menegakkan aturan, kita harap seluruh warga merasa nyaman,” ujar Danang.
Ia juga mengingatkan para petugas untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan pendekatan humanis.
Operasi ini mencakup beberapa langkah strategis, diantaranya pengawasan tempat hiburan malam untuk memastikan aktivitas di tempat hiburan malam berjalan sesuai aturan. Verifikasi izin usaha dengan melakukan pemeriksaan dokumen perizinan untuk menghindari pelanggaran regulasi.
Kemudian, pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kesehatan pekerja melalui tes medis. Validasi data kependudukan dangan melakukan pendataan pekerja untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan dan penyitaan barang ilegal seperti minuman beralkohol tanpa izin edar.
Operasi ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pengelola tempat hiburan malam yang belum mematuhi. (KM2)