Perihal Mutasi Atlet, Dispora Serahkan ke KONI Kaltim

Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 Nusa Tenggara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Agus Hari Kesuma, memberikan penegasan bahwasannya Dispora tidak memiliki hak dalam persoalan mutasi atlet.

SAMARINDA – Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 Nusa Tenggara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Agus Hari Kesuma, memberikan penegasan bahwasannya Dispora tidak memiliki hak dalam persoalan mutasi atlet.

Meski dibawah naungan Dispora, namum dirinya menyebutkan bahwa hal ini menjadi pekerjaan KONI Kaltim yang memahami segala regulasi serta teknisnya.

“Setahu saya, tidak ada laporan mengenai mutasi atlet dari KONI. Untuk hal-hal teknis seperti ini, KONI yang lebih mengetahui detailnya,” ujar Agus, saat ditemui di Samarinda.

Agus menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah melalui Dispora fokus pada penghitungan dan pengelolaan anggaran yang diajukan KONI. Anggaran ini terutama ditujukan untuk mendukung persiapan atlet menjelang PON dan lainnya.

“Kami hanya menghitung dan mengalokasikan anggaran sesuai dengan permintaan yang diajukan KONI. Penggunaan dana disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” katanya menjelaskan.

Dispora Kaltim juga berperan dalam memastikan anggaran yang diberikan kepada KONI digunakan secara optimal. Namun, Agus kembali menegaskan bahwa urusan teknis, termasuk perpindahan atlet, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KONI.

“Dispora hanya mendukung dari sisi pendanaan dan pengawasan anggaran. Jika ada mutasi, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke KONI,” ujarnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *