Kasus Korupsi Bupati Kutim, KPK Periksa 32 Orang di Polresta Samarinda

Ilustrasi penyidik KPK. (Antara Foto)

SAMARINDA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa sebanyak 32 orang dari Kutai Timur (Kutim) di Polresta Samarinda, Selasa (11/8/2020). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang melibatkan Bupati Kutim Ismunandar.

Pemeriksaan berlangsung pada pukul 9.00 Wita hingga sore. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda. Usai diperiksa KPK, satu persatu diperbolehkan untuk meninggalkan ruangan.

Salah satu yang ikut diperiksa yaitu Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim, Munzir mengatakan dirinya telah diperiksa sebanyak dua kali oleh tim penyidik KPK.

“Semuanya tadi diperiksa dua kali, dari jam 9 pagi tadi,” ungkapnya.

Munzir pun enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Sementara itu, salah satu dari Penyidik KPK mengatakan, ada sebanyak 32 orang dari Kutim yang diperiksa hari ini dan kemungkinan akan berlanjut esok hari sisanya.

“Jadwal kami hari ini sampai besok, dan ada sebanyak 32 orang yang kami periksa dari pagi tadi,” serunya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *