Raup Muin Sah Jadi Ketua DPRD PPU Periode 2024-2029, Segera Sahkan Perda yang Sempat Tertunda

Suasana pelantikan pimpinan DPRD PPU Periode 2024-2029, Senin (30/9). DOK DPRD PPU

PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara menggelar rapat paripurna, Senin (30/9/2024). Rapat paripurna kali ini berupa pengucapa sumpah janji pimpinan DPRD PPU periode 2024-2029.

Pelantikan ini menemukan pimpinan baru yakni Ketua DPRD Raup Muin, Wakil Ketua I Syahrudin M, dan Wakil Ketua II Andi Muhammad Yusuf.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri PPU mengambil sumpah janji kepada para anggota dan pimpinan DPRD PPU.

Tampak para anggota keluarga dari pimpinan DPRD yang dilantik juga mendampingi. Sesekali mereka memberikan tepuk tangan, serta berebut foto saat prosesi pelantikan selesai.

Ketua DPRD PPU Raup Muin mengatakan bahwa, proses sebelum pelantikan cukup lama, yakni hingga satu bulan lebih.

Ketua sementara juga sebelumnya dijabat oleh dirinya, bersama dengan anggota DPRD PPU, Jhon Kenedi.

“Itu proses sudah berjalan semua dan Alhamdulillah kita menyelesaikan untuk unsur pimpinan definitif sudah ada, dari Gerindra, Golkar, dan Demokrat,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya setelah ini yaitu pengesahan peraturan daerah (Perda) yang sempat tertunda.

Tahapan yang akan dilakukan pasca ditetapkannya pimpinan DPRD yakni, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tata terbit maupun etik yang akan berlaku selama periode ini.

“Tahapan selanjutnya secepatnya akan dilakukan untuk persiapan AKD, proses untuk tim kerja,” katanya.

Raup Muin tak menampik banyak penyesuaian yang dilakukan di periode kali ini. Salah satunya anggota-anggota komisi yang bergeser dari komisi sebelumnya.

Kata dia, alasannya karena untuk penyegaran dan agar yang bersangkutan lebih sesuai dengan bidang atau kompetensinya.

“Ada penyesuaian karena ini baru, jadi beda yang sebelumnya, pimpinan juga yang sebelumnya Demokrat, sekarang Gerindra, tadinya PDI Perjuangan, sekarang Golkar,” pungkasnya. (advertorial/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *