Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Dapatkan Nomor Urut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Senin (23/9/2024).

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Senin (23/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti Bawaslu, Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan pimpinan partai politik pengusul, yang memperkuat transparansi proses ini.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, saat memimpin rapat menjelaskan bahwa penetapan nomor urut paslon akan disertai dengan deklarasi damai setelah pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian.

“Proses ini penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam Pilkada Balikpapan,” kata Yudho.

Komisioner KPU Balikpapan, Farida Asmauanna, menjelaskan secara rinci tata cara pengundian nomor antrean yang dimulai dengan pengambilan bola nomor antrean oleh para calon Wakil Wali Kota.

Nomor antrean diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024, dengan nomor terkecil hingga terbesar digunakan sebagai dasar pengambilan nomor urut paslon.

Para calon wakil wali kota mulai dari Bagus Susetyo, Syukri Wahid, hingga Eddy Sunardi mengambil nomor antrean mereka, yang akhirnya menentukan urutan pengundian nomor urut.

Proses ini diikuti sorak-sorai dari para pendukung yang hadir, menciptakan suasana penuh semangat.

Hasil pengundian nomor antrean menempatkan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo dengan nomor antrean 2, Rendi S Ismail-Eddy Sunardi nomor 8, dan M Sabani-Syukri Wahid nomor 14.

Namun, Rahmad Mas’ud tidak bisa hadir secara langsung karena harus menghadiri undangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, sehingga ia memberikan mandat kepada Ketua Tim Pemenangan, Edi Salasa, yang mewakilinya.

Setelah itu, para calon Wali Kota, atau yang dimandatkan, mengambil kapsul berisi nomor urut masing-masing.

Pengundian menghasilkan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai paslon nomor urut satu, diikuti oleh Rendi S Ismail-Eddy Sunardi dengan nomor urut dua, dan M Sabani-Syukri Wahid dengan nomor urut tiga.

Melalui proses pengundian ini, KPU mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan Pilkada dengan aktif. Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga transparansi dan keadilan sepanjang tahapan pemilihan. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *