PENAJAM PASER UTARA – Meningkatnya minat terhadap properti, terutama hunian pribadi dan usaha, diimbangin dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Rupanya hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengajuan izin site plan dari pihak developer yang terus membangun hunian pribadi di Kabupaten PPU.
Disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila, bahwa pertumbuhan jumlah penduduk menjadi indikator utama dalam peningkatan jumlah pengajuan izin site plan perumahan.
“Salah satu sektor usaha yang signifikan memberikan kontribusi dalam peningkatan penerbitan perizinan di PPU adalah sektor properti, terutama izin site plan perumahan,” ungkapnya.
Selama satu tahun kebelakang, DPMPTSP PPU mencatat sekitar 50 pengajuan izin site plan perumahan. Pihaknya menilai bahwa terus meningkatnya pengajuan perizinan ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan perumahan di PPU, khususnya di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu.
Peningkatan paling signifikan ada di Kecamatan Penajam. Sementara itu, pengembangan perumahan di Kecamatan Waru dan Babulu juga diminati oleh pihak developer, meskipun tidak sebesar di Kecamatan Penajam.
Guna mempermudah proses perizinan, termasuk izin site plan perumahan, PPU menggunakan sistem elektronik Online Single Submission (OSS). OSS adalah kebijakan nasional yang dilengkapi dengan regulasi seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.
“Sistem ini mencakup berbagai perizinan, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), properti, dan tambang,” serunya. (Ar)