
BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah kota (pemkot) Balikpapan melakukan pengawasan lonjakan harga kamar hotel menjelang upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di IKN Nusantara.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah meminta Pemerintah Kota Balikpapan agar dapat mengambil beberapa langkah strategis, diantaranya melakukan pengawasan harga hunian kamar hotel.
“Kami minta pemkot Balikpapan melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perdagangan (Disdag) secara langsung memantau dan mengawasi kamar hotel secara berkala,” kata Laisa kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Tak hanya itu, Dewan juga meminta agar pemkot Balikpapan segera berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Balikpapan untuk menetapkan batas harga kamar selama periode puncak pelaksanaan event HUT RI di IKN.
Hal ini dilakukan agar kenaikan harga kamar tidak merugikan wisatawan yang berkunjung di kota Balikpapan dan memberikan kenyamanan kepada pengunjung.
Meski dianggap terlambat, ia juga menilai perlu sosialisasi dan edukasi terhadap pengelola hotel dalam menjaga citra kota Balikpapan dan memberikan pelatihan mengenai batasan terkait tarif hotel ketika ada event-event besar.
Disisi lain, informasi harga kamar hotel juga menurutnya harus disampaikan secara terbuka untuk memberikan informasi mengenai tarif hotel di Balikpapan sehingga pengunjung dapat memilih opsi yang terbaik.
“Mungkin juga penguatan regulasi kebijakan peraturan daerah ketika ada event-event besar. Sehingga siapa- siapa yang menaikan harga hunian hotel yang tak sesuai akan ada tindakan hukumnya,” tutupnya. (Adv)





