Alasan Pinjam Motor Beli Nasi Kuning, Seorang Pria di Samarinda Seberang Tilap Motor Temannya

Tribratanews.kaltim.polri.go.id

SAMARINDA – Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menjelaskan mengenai kasus penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada 21 Juli 2024 lalu. Pelaku berinisial I yang meminjam motor korbannya dengan alasan membeli nasi kuning pada pagi hari.

“Peristiwa pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekira pukul.09.00 wita, dimana sdra I datang ke rumah korban dan mencari anak korban yang berinisial B untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli nasi kuning. Setelahnya, anak korban tersebut meminjamkan sepeda motor itu, namun tidak kembali hingga akhirnya korban merasa keberatan dan melapor ke kantor Polsek Samarinda Seberang untuk di tindak lanjuti,” jelasnya.

Kanit Reskrim Beserta Pesonel Reskrim setelah dapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan, dan didapati pelaku pada 10 Agustus 2024 lalu.

“Saudara I telah melakukan kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polse Samarinda Seberang, setelah itu anggota melakukan introgasi, pelaku pun mengakui tindakannya,” sebutnya.

Setelah di interogasi dan melakukan pencarian Barang Bukti dan Mengamankan 1(satu) lembar surat berharga BPKB dan STNK sepeda motor Vario 1(satu) unit sepeda motor honda vario 125 cc. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *