Sekda Kukar Serahkan SK Purna Tugas Kepada Dua ASN

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) Sunggono, menyerahkan surat keputusan Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Periode 1 Agustus tahun 2024, dalam pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati pada Senin, (29/7/2024).

KALTIMEDIA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) Sunggono, menyerahkan surat keputusan Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Periode 1 Agustus tahun 2024, dalam pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati pada Senin, (29/7/2024).

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Didi Ramyadi bersama Dadang S. Supriyatman pensiun sebagai ASN.

Sekda Kukar menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja samanya selama mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Kukar.

“Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan atas dedikasi, pengabdian dan kerja samanya selama ini di pemerintahan daerah Kabupaten Kukar,” tuturnya.

Sunggono, dalam kesempatan tersebut turut mendoakan semoga keduanya selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.

Ia berharap, meskipun Didi Ramyadi dan Dadang S Supriyatman sudah purna tugas, agar tetap dapat memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Kukar.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa mengantarkan purna tugas saudara kami pak Didi Ramyadi dan Dadang S. Supriyatman, keduanya dalam keadaan baik dan telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik,” sampainya.

Selanjutnya, Didi Ramyadi mengucapkan terima kasih atas doa dan kerja sama selama ini, dirinya juga memohon maaf apabila selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar terdapat salah dan khilaf.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya berpesan kepada para ASN dan non ASN yang masih aktif untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, serta memberikan kinerja terbaiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Kukar.

“Atas nama pribadi, dan mewakili pak Dadang kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas kerja samanya selama ini, dan kami juga memohon maaf apabila selama ini terdapat salah dan khilaf baik lisan, maupun perbuatan selama ini,” ungkap Didi.

Kegiatan diakhiri dengan halal bi halal kepada Didi Ramyadi dan Dadang S Supriyatman, yang di awali oleh Sekda Kukar, kemudian dilanjutkan seluruh peserta apel pagi yang hadir pada kesempatan tersebut. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *