
BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong agar keberadaan bank sampah kembali dimaksimalkan. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung program pengurangan sampah masyarakat yang terbuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyampaikan agar peranan bank sampah terus meningkat.
Secara umum, bank sampah berfungsi menurunkan volume sampah rumah tangga. Terutama melalui kegiatan pemilahan terhadap sampah yang masih berguna. Sisa dari hasil pemilahan tadi yang baru menuju TPA
“Kapasitas sampah kita per hari sudah di angka 350 sampai 400 ton. Angka itu cukup besar. Harusnya itu dikelola melalui bank sampah. Karena kalau bank sampah kan ada pemilahan,” kata Budiono, Jumat (26/07/2024).
Namun yang terjadi, lanjut Budiono, kesadaran warga untuk melakukan pemilahan melalui bank sampah ternyata masih rendah. Mereka biasa langsung membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Kemudian armada pengangkutan sampah milik pemerintah setempat mengantarkan ke TPA. Bahkan TPA juga menerima kiriman sampah dari perumahan.
“Harusnya kan lewat bank sampah dulu. Kan disitu ada pemilihan. Jadi setelah itu baru ada kegiatan pembuangan ke TPA khusus sampah yang bisa terurai saja. Kan kita sudah ada aturan tentang larangan penggunaan plastik. Itu yang kita daur ulang,” tutupnya. (Adv)