
BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, secara tegas memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi online.
“Aturannya sudah jelas. Kalau ada yang melanggar, kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rahmad, Senin (1/7/2024).
Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi lain yang relevan.
Jika terbukti terlibat dalam perjudian online, ASN bisa menghadapi sanksi berat hingga pemecatan. “Bahkan penindakan tegasnya sampai pemecatan kalau terbukti melanggar,” ungkapnya.
Selain langkah penindakan, Rahmad Mas’ud juga menekankan pentingnya upaya preventif sebagai langkah antisipasi. Ia mengimbau tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Balikpapan, untuk menjauhi praktik perjudian.
“Judi tidak ada baiknya, tidak ada bagusnya untuk kehidupan kita,” pesannya dengan tegas.
Namun, terkait dengan razia telepon seluler yang sering menjadi sarana perjudian online, Rahmad Mas’ud menyatakan bahwa tindakan tersebut perlu dipertimbangkan matang-matang karena menyangkut privasi seseorang.
Dia menekankan bahwa razia telepon seluler merupakan tugas kepolisian dan mengingatkan kembali pentingnya menjauhi perjudian.
“Intinya, jangan berjudi,” ucapnya. (Pcm)





