Pemkab PPU Gelar Workshop Evaluasi Kinerja Instansi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Inspektorat Daerah menggelar workshop Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024) di aula Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Inspektorat Daerah menggelar workshop Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024) di aula Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.

Inspektur Daerah Budi Santoso saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas perolehan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Tentu ini adalah kerja keras kita semua,” katanya.

Lanjutnya, untuk memeroleh satu penilaian yang bagus tersebut tentu diawali dari sebuah perencanaan yang cukup matang.

“Kemudian yang berikutnya bagaimana melaksanakan perencanaan tersebut dengan tepat,” ucapnya.

Ia menyebut tugas Inspektorat Daerah hanyalah memastikan kesesuaian kegiatan dengan aturan yang ada. Lebih lanjut dirinya menjelaskan kegiatan pemerintah daerah perlu dievaluasi untuk memeroleh hasil yang optimal.

Atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah, diseminasi informasi terkait penilaian mandiri AKIP masih belum optimal. Oleh karenanya, workshop ini diselenggarakan.

“Setelah kita evaluasi, ternyata bahwa memang kawan-kawan di OPD itu belum banyak memahami apa itu yg namanya AKIP apa itu yg namanya SAKIP,” ungkapnya.

Sehingga menurutnya, perlu diberikan pembelajaran dan pemahaman atas informasi agar bisa mengetahui pelaksanakan AKIP.

“Sehingga mampu melakukan evaluasi mandiri,” pungkasnya.

AKIP adalah mekanisme yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja sendiri secara transparan dan akuntabel. Ini melibatkan proses internal di mana instansi tersebut menilai pencapaian tujuan mereka, kualitas layanan yang mereka berikan, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah serta memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan lebih lanjut. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *