
PENAJAM PASER UTARA – Seleksi penerimaan PPPK dilingkungan Pemkab PPU tahun 2023 telah selesai, usai diserahkan nya SK beberapa waktu lalu. Kepala Dinas (Kadis) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman mengatakan, adapun dasar terkait seleksi kompetensi teknis atau rekruitmen PPPK formasi tahun 2023, berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Permen PANRB nomor 14 tahun 2023 tanggal 12 September 2023 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional, Keputusan Menpan PANRB nomor 648 tahun 2023 tanggal 13 september 2023 perihal mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional.
Serta Permen Pan RB nomor 650 tahun 2023 tanggal 13 September 2023, tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional. Pengumuman sekretaris daerah PPU nomor : 800/2589/IX/IX/2023 tanggal 19 September 2023 perihal Seleksi penerimaan PPPK dilingkungan Pemkab PPU tahun 2023.
“Jumlah formasi sebanyak 614 orang dengan rincian tenaga kesehatan 362 orang, tenaga guru 173 dan tenaga teknis 79 orang,” katanya.
Formasi yang diterima atau lulus sebanyak 302 orang. Dengan rincian tenaga kesehatan 151 orang, tenaga guru 90 orang dan tenaga teknis 60 orang.
“Atau 49 persen formasi yang diisi dan 51 persen formasi yang tidak diisi,” jelas Ahmad Usman.
Adapun penempatan formasi, untuk tenaga kesehatan di RSUD Penajam, RSUD Sepaku dan 11 Puskemas. Sementara tenaga guru 47 sekolah dasar dan 21 SMP. Serta tenaga teknis pada 13 SKPD.
“SKPD yang paling banyak menerima formasi, tenaga kesehaan pada RSUD Penajam dan RSUD Sepaku dengan jumlah 34 orang, tenaga guru terbanyak pada SMPN 21 Penajam sebanyak 4 orang dan tenaga teknis seperti Dinas Pertanian sebanyak 27 orang,” serunya. (Cps)



