
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Masyarakat Kota Samarinda sempat dihebohkan dengan peristiwa jebolnya tanggul pematangan lahan yang terjadi di M. Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan terhadap empat rumah warga serta beresiko terhadap 60 jiwa lainnya.
Menindak lanjuti pasca peristiwa tersebut, Wali Kota Samarinda meminta agar pengembang perumahan tersebut dapat bertanggung jawab terhadap kerugian materil yang terjadi.
Pemkot Samarinda beberapa hari lalu sempat melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Longsor bersama BPBD, PUPR Samarinda, OPD terkait dan The Premiere Hills selaku pengembang perumahan tersebut.
Dari pertemuan yang diselenggarakan oleh BPBD tersebut, dipimpin langsung oleh Sam Syaimun, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, pihaknya menegaskan bahwa Pemkot Samarinda berkomitmen untuk mengawasi perkembangan proyek oleh The Premiere Hills selaku developer perumahan tersebut.
Komunikasi dari seluruh pihak terus dilakukan, agar permasalahan ini tidak terulang di kemudian hari. Pihaknya juga akan terima melakukan pengawasan dalam perkembangan kasus tersebut.
“Jangan sampai komitmen itu tidak terlaksana, mengingat dampaknya kepada rumah warga sekitar. Kami akan terus mengawasi dan menindaklanjuti perkembangan kasus ini,” tegasnya.
Hasil dari agenda rapat tersebut menghasilkan tiga kesimpulan yang harus dipenuhi oleh pihak developer.
“Pada intinya ada tiga kesimpulan, Pertama perusahaan harus meyakinkan bahwa masyarakat merasa aman, kedua yaitu adanya tanggung jawab sosial dari perusahaan terhadap korban yang terdampak, termasuk kami juga mendengar aspirasi dari perwakilan masyarakat, dari OPD yang terkait dan sebagainya,” pungkasnya. (As)





