
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan terkait pembayaran lahan terowongan di Jalan Kakap akan diselesaikan pada bulan Desember 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Perihal lahan provinsi yang saat ini masih belum ada kepastian dalam pembangunan terowongan tersebut, ia berharap akan segera diselesaikan seiring berjalannya waktu.
“Lahan provinsi dalam proyek ini diyakini akan selesai dengan sendirinya, memberikan optimisme terhadap kelancaran pembangunan,” tuturnya.
Saat ini yang menjadi fokus adalah mengingat bahwa masih terdapat 14 rumah di area tersebut yang menunggu pembayaran dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau untuk lahan masyarakat akan dibayarkan hingga tanggal 20 Desember ini,” terangnya.
Ia berharap Dinas PUPR segera menyelesaikan permasalahan ini untuk memastikan kelancaran proyek tersebut agar tidak terjadi keterlambatan dalam pekerjaannya.
“Diperkirakan bahwa panjang proyek ini mencapai sekitar 113 meter pada Desember. Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak awal pelaksanaan,” jelasnya.
Ia optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut sesuai jadwal, serta memberikan dampak yang positif baik dari manfaat infrastruktur serta perekonomian bagi masyarakat. Harapannya dengan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak tujuan ini bisa tercapai. (As)