
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali kota Samarinda Andi Harun, menghadiri Peresmian Ruang Tunggu Sidang yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Samarinda, Jl. M. Yamin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (28/11/2023). Ruang tunggu sidang di pengadilan negeri tersebut merupakan bantuan Pemkot Samarinda sebagai bentuk sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan hukum di pengadilan negeri.
“Kita sudah menyelesaikan pekerjaannya dan sudah bisa dinikmati, dipergunakan oleh masyarakat yang menggunakan layanan di pengadilan negeri,” terangnya.
Ia berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan dukungan serta kontribusi dalam membantu dalam peningkatan pelayanan terkait kepentingan publik.
“Kita lihat kedepan apa saja yang bisa kita bantu dalam soal peningkatan layanan di Kota Samarinda, terutama bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kita akan terus support karena memang kita menyadari bahwa keterbatasan anggaran masing-masing institusi membuat kita harus saling bersinergi,” jelasnya.
Andi Harun turut bernostalgia mengingat dulu dirinya juga merupakan seorang advokat dan sering berkegiatan di Pengadilan Negeri Samarinda.
“Sangat familiar untuk saya, karena sebelum menjadi walikota, saya advokat yang hampir tiap hari nongkrong di sini dan tempat paling favorit Itu adalah kantin dan kalau merefleksi sewaktu saya masih aktif di Advokat suasananya sudah sangat jauh meningkat dan jauh berbeda,” ucapnya.
Terkait peningkatan yang lebih baik serta fasilitas apa saja yang diberikan guna mempermudah pelayanan dalam standarisasi nasional di Pengadilan Negeri Samarinda ia berharap langkah ini menjadi salah satu upaya dalam menaikkan kelasnya.
“Sekarang sudah sangat tertata rapi, sangat nyaman dan juga di fasilitasi dengan fasilitas teknologi CCTV ruang informasi berbasis TV, ya jadi sudah sangat terbuka, sangat informatif di samping sudah berstandar kantor berbasis disabilitas, ramah anak dan seterusnya, ini yang memang menjadi konsentrasi jual Kementerian PANRB serta tentu juga bagi Mahkamah Agung dalam rangka memiliki fasilitas pengadilan yang memenuhi standar nasional, ini juga salah satu upaya untuk menaikkan kelasnya,” sebutnya. (As)



