Ragam Rencana Kota Balikpapan di 20 Tahun Kedepan

Ragam Rencana Kota Balikpapan di 20 Tahun kedepan

BALIKPAPAN – Bertempat di Gedung Parkir Klandasan lantai 1, digelar kegiatan ragam rencana, bincang-bincang Kota Balikpapan di 20 tahun kedepan, Senin (13/11/2023). Dalam rangka membangun Kota Balikpapan, maka semua kritik dan saran demi membangun Kota masyarakat, menjadi catatan melalui Bapeda Litbang yang menjadi rumusan RJPD 2025-2045.

“Kota Balikpapan menghadapi tantangan serius terkait efek kemacetan akibat hadirnya (IKN). Infrastruktur yang belum memadai, terutama jaringan jalan, membuat kota ini semakin sesak dan macet. Dan salah satu dampak yang dirasakan secara langsung adalah kelangkaan pasokan air bersih di beberapa wilayah,” kata Arief Hidayat, Dosen ITK Perencanaan Wilayah Kota (PWK)

“Pemerintah Balikpapan disarankan untuk segera memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan IKN, seperti peningkatan jalan raya dan pembangunan jalan tol,” tambahnya.

Arief Hidayat menyebutkan bahwa kebutuhan akan konektivitas yang lebih baik di kawasan barat.

“Adanya jalan tol dikawasan tersebut, untuk mengurangi kemacetan truck besar di jalan Soekarno Hatta. Karena walau Balikpapan sudah memiliki bandara dan jalan tol, namun letaknya yang cukup jauh dari pusat kota menjadi tantangan tersendiri, di masa mendatang,” sebutnnya.

Sementara itu Adi Wibowo Bapeda Litbang mengataka bahwa lonjakan jumlah penduduk, terutama saat akhir pekan, memberikan tekanan tambahan pada infrastruktur kota. Tingginya tingkat kemacetan, okupansi hotel yang terus bertambah, dan keterbatasan persiapan dapat menjadi risiko serius bagi Kota Balikpapan jika tidak ada langkah – langkah konkret yang diambil.

Maka dari itu saat ini pemerintah gencar – gencarnya perbaikan jalan, dan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Sebagai penyangga IKN, kota ini harus lebih siap menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk yang diprediksi akan bertambah dua juta orang dalam waktu dekat,” katanya.

Kota Balikapan ini diharapkan dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis dalam pengembangan wilayahnya, memastikan keberlanjutan pertumbuhan yang seimbang, dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kedepan.

“Maka dari itu kami pemerintah mendengarkan semua kritik dan masukan masyarakat terkait Kota Balikpapan yang harus di bangun, di benahi dan di perbaiki dari infrastruktur sampai kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan lainnya,” serunya.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Konsultasi publik di Hotel Golden Tulip Balikpapan, 6 November 2023 lalu. Adapun agenda konsultasi publik itu berupa penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan tahun 2025-2045.

Dalam agendanya turut menghadirkan seluruh stakeholder di luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan dalam hal ini masyarakat.

“Karena masyarakat paling tahu masalah sebenarnya di Kota Balikpaoan dan OPD belum tentu sedetail apa yang disampaikan oleh masyarakat. Ini salah satu rangkaian RPJPD yang kami lalui untuk seluruh stae holder di luar OPD,” kata Kepala Dinas Bappeda Litbang Murni.

Ya, dari unsur masyarakat umum itu, pemerintah menjaring isu-isu strategis untuk Balikpapan tahun 2025 hingga 2045. Isu strategis dari masyarakat ini akan menjadi bahan yang dirumuskan untuk menjadi bahan masing-masing OPD, kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan arah kebijakan dan sasaran pokok untuk RPJPD Kota Balikpapan tahun 2025 hingga 2045.

“Di sini kami hanya membuka jalan, nanti akan muncul dalam dokumen rancangan akhirnya,” jelasnya.

Murni terus menggeber isu-isu strategis dari masyarakat dan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang dilalui dalam waktu empat bulan mendatang.

“Kami masih menjaring aspirasi masyarakat lainya. Supaya ini bisa mewakili semua pendapat masyarakat segala lini, kemudian setelah itu akan dikakukan penyusunan arah kebijakan dan sasaran pokok,” tuturnya.

Lanjut Murni, waktu empat bulan itu bukan tanpa alasan sebab Maret 202 akan diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait RPJPD.

“Makanya saya hanya punya waktu empat bulan untuk menyelesaikan rancangan awal ini dan ini akan menjadi bahan untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah, Red),” ungkapnya.

Dalam rangka Pilkada itu, dokumen yang dia kumpulkan bakal menjadi panduan bagi yang akan mencalonkan diri sebagai pimpinan daerah.

“Nantinya babak ini bakal menjadi guide (pemandu) dan kelanjutan mulai dari RPJPD sampai nanti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red),” pungkasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *