Penerimaan PAD Balikpapan Terus Meningkat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Idham.

BALIKPAPAN – Pasca Covid-19, perekonomian Kota Balikpapan mulai pulih. UMKM di Kota Minyak pun mulai bangkit, hal ini juga dapat dilihat menjamurnya restoran dan Cafe yang baru buka.

Tidak hanya itu, event musik pun kerap berlangsung di Balikpapan. Hal ini tentu saja juga berdampak pada kas daerah melalui pajak hiburan.

Terselenggaranya konser musik dalam satu tahun terakhir ini mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Idham mengatakan bahwa peningkatan pajak hiburan ditopang oleh aktivitas masyarakat yang mulai normal dan membutuhkan pengeluaran atau biaya hiburan.

Tercatat, pajak hiburan yang diterima tahun ini periode bulan berjalan mulai menunjukkan angka yang stabil, yaitu Rp 21 miliar dari target Rp 24 miliar. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan realisasi penerimaan tahun lalu yang hanya mencapai Rp 16 miliar.

“Memang untuk beberapa daerah, khususnya di Kota Balikpapan menjadi destinasi acara-acara pagelaran seni budaya, konser dan lain-lain, di tambah lagi banyak tempat hiburan baru, hotel baru, dan cafe juga restoran hadir. Jadi ada pemulihan mobilitas berkorelasi yang membuat kenaikan pendapatan dari pajak hiburan,” ungkap Idham ketika ditemui di kantornya.

Sementara untuk sektor lain yakni realisasi penerimaan pajak restoran sudah mencapai Rp 120 miliar dari target Rp 30 miliar yang dibebankan.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak hotel sudah mencapai Rp 52,6 miliar dari Rp55 miliar target yang dibebankan. Menurutnya, peningkatan ini juga merupakan euforia selama tiga tahun masyarakat tertahan belanja yang berkaitan dengan hiburan.

Oleh karena itu, masyarakat khususnya kelas menengah atas, mulai kembali melakukan belanja hiburan.

“Jadi trennya pertumbuhannya saya kira cukup positif, kembali lagi normal. Jadi memang kalau dilihat pajak hiburan bisa naik tinggi ya karena Low Base Effect, jadi sebelum PPKM dicabut itu sudah ada pelonggaran. Mobilitas itu langsung tercermin dari kenaikan penerimaan pajak hiburan,” serunya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *