
SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat, Jumat (18/8/2023). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang kemudian akan digantikan dengan Pj Gubernur. Sekaligus bertukar pengalaman kepada DPRD Jawa Barat terkait sistem atau usulan Pj Gubernur di daerah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyebutkan, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, disebutkan pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi.
Oleh sebab itu diperlukan informasi secara komprehensif mengenani mekanisme mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama. “Ini yang mau digali di Jawa Barat, termasuk berapa calon dan kemudian apakah dari fungsional atau struktural,” jelas Jahidin didampingi Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery dan sejumlah staf ahli.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih menjelaskan terkait pengusulan Pj Gubernur, pimpinan DPRD terlebih dahulu berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil konsultasi itu untuk mendapatkan informasi bagaimana mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian dilakukan rapat koordinasi setelah mendapatkan surat dari Kemendagri yang diterima awal bulan Agustus, atau tiga puluh hari sebelum berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur.
“Dalam surat Kemendagri itu menyebutkan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi,” ujarnya.
Setelah mendapatkan tiga nama usulan dari masing-masing fraksi, kemudian diranking suara terbanyak. Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD. Kemudian penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.
“Indikatornya banyak seperti mana yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Kebetulan kemarin ketiga nama tersebut berasal dari Jawa Barat, dan sepakat setingkat esselon I,” katanya. (adv/pry)