
Kutai Kartanegara – Seolah tak ada habisnya, Jajaran Polres Kutai Kartanegara terus mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika.
Kali ini, Polsek Muara Jawa yang mengamankan seorang pria berinisial AS (29) di Jalan M. Hatta Gang.45 Kelurahan Muara Jawa Ulu Kecamatan Muara Jawa Pesisir, Kabupaten Kukar 8 Agustus kemarin.
“Kasus berawal dari sebuah informasi masyarakat bahwa seorang pria berisinisial AS ini sering mengedarkan Narkoba,” ucap Kapolsek Muara Jawa AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Atas informasi tersebut anggota Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah AS. Saat anggota Reskrim mendobrak pintu masuk, rumah tersebut terkunci dari dalam dan diwaktu bersamaan petugas menyaksikan AS berlari dari ruang kamar menuju ke bagian belakang rumah tepatnya ke bagian kamar mandi.
“Langsung saja, kita mengamankan AS dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh Sekretaris RT. 041. Dan didapati dalam kaleng bekas 1 buah timbangan digital warna hitam silver, seperangkat alat hisab,” jelasnya.
Selain itu Polsek Muara Jawa juga menemukan 1 plastik ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih 7,41 Gram di tanah dibagian luar kamar mandi, yang sebelumnya barang tersebut ternyata dibuang oleh AS saat dirinya berlari ke Kamar mandi saat pintu rumah di dobrak oleh petugas Kepolisian.
AS dan semua barang bukti kini diamankan oleh Polsek Muara Jawa di mako untuk proses hukum lebih lanjut. (Cps)



