
BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2022, di DPRD Balikpapan, pada Senin (22/5/2023). Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, yakni Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan Muhaimin dan segenap jajarannya. Dalam rapat tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum terkait kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan selama tahun 2022.
Salah satu persoalan yang dibahas ketujuh fraksi yakni terkait sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa APBD Kota Balikpapan tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp600 miliar.
“Tahapan berikutnya, wali kota harus menjawab pertanyaan, tanggapan dan sanggahan dan sebagainya, melalui tanggapan pandangan umum. InsyaAllah dijawab melalui paripurna juga,” ungkap Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Sementara itu, Muhaimin mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan bentuk dari fungsi pengawasan dan masukan legislatif terhadap kegiatan LKPj 2022.
“Nanti ada tahapan berikutnya, kami akan menjawab pandangan fraksi-fraksi. Setelah itu tentunya akan menjadi catatan dan evaluasi. Prosesnya masih ada dua tahapan, jawaban wali kota dan pandangan akhir fraksi-fraksi,” ucapnya.
Jelasnya lagi, apa saja yang telah menjadi catatan ketujuh fraksi akan menjadi perhatian bagi eksekutif, sehingga tidak terulang lagi tahun 2023.
“Contohnya Silpa yang besar. Kemudian ada beberapa progres beberapa OPD tertentu yang memang serapannya tidak sampai 50 persen. Misalnya untuk merealisasikan pengadaan lahan,” sebutnya. (Cps)





