
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan canangkan pemisahan satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Di konfirmasi secara terpisah, Kepala BPBD Kukar FIda Hurasai mengatakan, Damkar nantinya akan berdiri sendiri sebagai perangkat daerah, dan ini tinggal menunggu waktu saja.
“Tinggal menunggu dari eksekusi pak bupati, dan Peraturan Bupati (Perbup)nya sudah ada,” katanya.
Di Kukar sendiri, Damkar masih bergabung dengan BPBD dan menjadi salah satu bidang di dalamnya. Adapun perbedaan yang membedakan keduanya yaitu nomenklatur yang sangat jelas, dari kegiatan pencarian dan penyelamatan.
Fida menjelaskan, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Damkar masih belum mencukupi sampai 100 persen. Meskipun begi, dirinya terus meningkatkan kapasitan dan kualitas SDMnya.
“Pemenuhan SDM akan diselesaikan secara bertahap. Karena tidak bisa siap dulu baru kemudian dibentuk, tetapi dijadikan terlebih dahulu. Untuk menata SDM akan saya kerjakan,” lugasnya.
Sebelum memisahkan diri, Dinas Damkar harus memiliki sejumlah SDM dengan kapasitas dan kualitas yang telah bersertifikat. Hal ini berguna saat melakukan penyelamatan kepada para korban di lapangan nantinya.
“Walaupun belum secara menyeluruh tetapi kami membutuhkan anggaran untuk menyekolahkan dan sekolahnya di Jakarta. Dan langsung di bawah Kemendagri, jadi tidak sembarangan,” jelasnya.
Diketahui, Damkar Kukar ada empat regu, setiap regu berisikan 20 orang. Sehingga total keseluruhannya ada 80 orang pada bidang itu.
Dari 80 orang, hanya 30 orang yang memiliki sertifikasi keahlian. Banyak SDM yang lainnya telah berusia lanjut dan pensiun, sehingga memerlukan adanya regenerasi.
Dilansir dari berita sebelumnya, Kabupaten Kukar sempat memiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggunlangan Bencana pada tahun 2016 lalu. Tetapi berubap menjadi BPBD pada tahun berikutnya. (Ang)



