
Balikpapan, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah. Sementara dalam RPJMD 2019-2023 ada beberapa program prioritas pemberdayaan perempuan diantaranya berupa peningkatan pengarusutamaan gender, dengan program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan, dan program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. M Syirajudin mengatakan, perangkat daerah selaku organisasi/lembaga pada pemerintahan yang bertanggung jawab kepada kepala daerah termasuk didalamnya penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan harus dapat menjadi penggerak dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada semua urusan.
Syirajudin juga menyampaikan bahwa focal point yang memiliki kewenangan untuk mempromosikan integrasi gender ke dalam dokumen perencanaan penganggaran di segala urusan perlu diberikan apresiasi.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita juga ikut mengatakan, berbagai regulasi terkait arah perencanaan pembangunan telah memandatkan pencapaian pembangunan yang adil melalui Implementasi Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender. Oleh karena itu, kesenjangan gender dalam pembangunan seharusnya tidak setajam yang terjadi di lapangan.
“Walaupun tiga tahun terjadi kenaikan besaran Anggaran Responsif Gender (ARG) Provinsi Kalimantan Timur, namun belum memenuhi mandat Permendagri Nomor 7 tahun 2021 yaitu mengalami kenaikan 25% dari tahun 2021. sampai tahun 2022 ARG Kaltim tercapai 11,26%,” terang Soraya.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen Perangkat Daerah untuk mengimplementasikan PUG melalui PPRG. Melalui PPRG diharapkan program kegiatan akan lebih terarah dan terukur sasarannya sehingga akan mengurangi kesenjangan pembangunan diberbagai sektor terutama, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selain itu, membangun partisipasi aktif perempuan menjadi profesional diberbagai urusan baik keterwakilan politik maupun peningkatan sumbangan pendapatan perempuan. (titi)



