
Samarinda, Kaltimedia.com – Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri melalui Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Direktorat Pemanfaatan Data melakukan monitoring dan evaluasi Sistem Administrasi Kependudukan (SAK).
Hal itu dilakukan oleh Dukcapil sebagai salah satu cara dalam meningkatkan kinerja setiap jajaran Disdukcapil dalam progress yang telah dilakukan oleh daerah-daerah. Hasilnya, sebanyak lima provinsi di kuarter ke tiga telah masuk di level empat (level terbaik) dalam layanan Adminduk.
“Ada lima provinsi baru yang mencapai level terbaik, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan Bangka Belitung. Sebelumnya di Kuarter ke 1 terdapat 4 Provinsi yang telah masuk lebih dulu di Level 4 yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur,” ujar David Yama Direktur Pendaftaran Penduduk, Sabtu (10/12/2022).
David Yama menjelaskan bahwa proses penilaian dalam proses monitoring dan evaluasi ini terdiri dari 10 indikator, antara lain Cakupan Perekaman KTP-el, Kepemilikan KIA, Kepemilikan Akta Kelahiran, Penggunaan Kertas Putih, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Layanan Online, Layanan Terintegrasi, Pelaksanaan Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Yama juga memaparkan rekapitulasi pemanfaatan data kependudukan. Menurut Yama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan hak akses ini merupakan salah satu indikator penting dalam mendorong signifikansi kinerja levelisasi daerah.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menyatakan bahwa dia bangga kepada Provinsi Kaltim karena berhasil masuk pada hasil pernilaian level 4 atau level terbaik, dirinya pun berharap Kaltim dapat mempertahankan posisi tersebut.
“Saya berharap hal ini dapat dipertahankan, dan kalau bisa pelayanannya semakin membaik lagi. Karena kita masih banyak yang belum mendapatkan layanan adminduk, khususnya pada kelompok rentan,” Ucap Soraya. (titi)





