Balikpapan, Kaltimedia.com – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan program 3P (Pendataan, Perekaman, dan penerbitan Dokumen Kependudukan) yang ke-11. Kota yang dipilih sebagai penyelenggara dalam rangkaian acara kali ini adalah Kota Balikpapan.
Acara ini dibuka oleh Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Kamis (11/8/2022) lalu. Dalam sambutan pembukaan, beliau mengatakan, gerakan bersama ini sangat penting sebagai bentuk komitmen keberpihakan bersama dalam memberikan dukungan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas di Kaltim maupun kabupaten/kota se-Kalimantan.
“Bagi Kaltim sangat sejalan dengan visi pertama Kalimantan Timur Berdaulat 2018-2023, yaitu berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia, berdaya saing terutama perempuan pemuda dan penyandang disabilitas,” katanya, Senin (28/11/2022).
Handayani Ningrum selaku Direktur Pencatatan Sipil pada Ditjen Dukcapil Kemendagri mewakili Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, tujuan pencanangan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas ini untuk mewujudkan kepemilikan semua dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Gerakan bersama ini sangat luar biasa sekali ya, semua elemen masyarakat bekerja sama dengan stakeholder terkait sehingga tertib administrasi kependudukan, kepemilikan semua dokumen kependudukan yang harus dimiliki itu cepat terwujud,” ucap wanita yang akrab disapa Ningrum ini.
Ia pun menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah tidak membeda-bedakan pelayanan pada individu tertentu. Beliau juga menyebutkan bahwa ada harapan agar jangan bersedih jika memiliki anak dengan disabilitas karena semua hak-hak administratifnya akan dipenuhi, mulai biodata, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), hingga KTP-el.
Di tempat terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita ikut menambahkan bahwa dalam prosesnya, tidak boleh ada lagi diskriminasi kepada kelompok rentan dalam pelayanan Adminduk.
“Kita inginkan semua masyarakat mendapatkan haknya, semua harus didata, tidak ada diskriminasi,” pungkas Soraya. (titi)