
Jakarta, Kaltimedia.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menjadi lembaga pembina dan wakil pemerintah pusat di daerah dalam pemberian dukungan berupa peningkatan sarana dan pra-sarana serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur terkait adiministrasi kependudukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni melalui Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota telah berhasil menjalankan capaian dengan sangat memuaskan seperti target perekaman KTP-el yang sudah mencapai 99,30%.
Diddy menyampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Lumir Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Ia menyebutkan, Dinas Dukcapil dinilai melalui 10 indikator kinerja yang menjadi acuan performa. Indikator yang menjadi bagian dari penilaian meliputi Perekaman KTP-el harus mencapai 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, kinerja Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran yang mencapai 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.
Hasil laporan Dinas Dukcapil se-Kaltim pertanggal 31 Oktober 2022 dari jumlah wajib KTP-el se-Kaltim sebanyak 2.720.185 jiwa, sementara jumlah warga yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.708.391 jiwa atau mencapai 99,57 %. Untuk target perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) sejauh ini sudah mencapai 40%, terhitung dari jumlah anak usia 0-16 tahun yang berjumlah 1.204.760 jiwa, sementara yang sudah melakukan perekaman data hingga memiliki KIA sebanyak 856.719 jiwa atau mencapai 71,11%.
“Target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 95 %. Jumlah anak 0 – 17 tahun yaitu 1.248.617 jiwa, sementara yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.258.961 jiwa atau mencapai 100 % lebih,” tambah Diddy.
Selain itu, seluruh Dinas Dukcapil se-Kaltim juga telah menerapkan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing, termasuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Kertas Putih pada 18 dokumen terkait Pemanfaatan Data Kependudukan untuk OPD (PKS dan Implementasi).
Dinas Dukcapil se-Kaltim juga telah mengimplementasikan Layanan Kependudukan secara Online melalui aplikasi berbasis android, Website, WhatsApp maupun Google Form/Email. Sedangkan layanan kependudukan terintegrasi sudah diterapkan di seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se Kaltim baik melalui layanan 2 in 1, 3 in 1, 4 in 1, hingga 7 in 1.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita juga ikut menyatakan komitmennya untuk ikut memberikan dukungan berupa peningkatan sarana dan pra-sarana dari segi peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur.
DKP3A Kaltim sendiri telah melakukan penyediaan tiga unit alat perekaman KTP-el dan tiga unit alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh kabupaten/kota yang membutuhkan dalam kondisi darurat sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
“Kami juga menganggarkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk ditempatkan seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur,” tambah Soraya. (titi)



