
Samarinda, Kaltimedia.com – Ditjen Dukcapil telah mulai melaksanakan gerakan pelayanan Adminduk untuk disabilitas secara nasional sejak Maret 2022. Kegiatan ini berupa pendataan, perekaman, penerbitan dokumen kependudukan. Pendataan ini merupakan upaya pemenuhan hak terhadap disabilitas.
Noryani Sorayalita selaku Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim bahwa pendataan ini akan dipergunakan sebagai bahan bagi perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersinergi dalam merencanakan program dan kegiatan.
“Dengan begitu, kita bisa mengetahui jumlah penyandang disabilitas yang ada. Kemudian akan disesuai kan dengan kategorinya,” kata Noryani Sorayalita.
Sulekan selaku Kepala Bidang Adminduk DKP3A Kaltim, berusaha untuk mendata penduduk di Kaltim khususnya penyandang disabilitas, berapa jumlahnya dan apakah sudah terdata sesuai kategori kebutuhan khususnya, sehingga pemerintah dapat membuat program ramah disabilitas.
“Pemerintah kita bisa memberikan bantuan secara tepat sasaran dan ramah disabilitas. Jika mayoritas tuna netra, maka akan disediakan buku-buku khusus dengn huruf braile untuk mereka. Jika cacat fisik, bisa diberikan bantuan kaki palsu atau kendaraan khusus,” jelas Sulekan.
Sulekan juga berharap agar masyarakat bersedia untuk mendata kebutuhan khususnya karena agar dapat menuju pengadaan fasilitas, perlu diketahui dulu kebutuhan yang ada di masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas.



