KARAWANG, Kaltimedia.com – Dua orang wartawan media online lokal diduga diculik dan dianiaya oleh oknum pejabat Karawang, Sabtu (17/9/2022) lalu. Adapun motif yang dilakukan oleh pelaku adalah, ia terusik dengan unggahan kritik korban pada saat acara launching kesebelasan Persika Karawang.
Saat ditanya oleh awak media, Gustu Sevta Gumilar (29), satu dari dua korban mengatakan dirinya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga dirinya diculik dan dianiaya oleh ASN yang menjabat kepala dinas itu. Ia menulis status di akun Facebook yang mengkritik acara peluncuran tim sepak bola tersebut.
Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara launching itu. Atas kejadian yang dialami oleh Gusti, ia pun melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
“Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator,” katanya usai melapor ke Polres Karawang.
Lebih lanjut, Gusti menuturkan sempat diajak bertemu oleh pejabat itu di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Minggu (18/9/2022) tengah malam. Dirinya pun tiba di stadion, dan langsung dibawa ke salah satu ruangan yang ada di dalam stadion itu.
Kemudian, Gusti diminta memanggil korban Zaenal. Setelah Zaenal datang, mereka berdua dipaksa menenggak minuman keras (miras). Keduanya kemudian mengalami kekerasan hingga dipaksa meminum air kencing sampai tak sadarkan diri.
Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
“Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib,” ungkap Gusti.
Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim Polres Karawang.
Saat melapor, Gusti, korban penganiayaan, didampingi belasan wartawan dan aktivis. Polisi mulai memeriksa sejumlah Sejumlah saksi peristiwa penculikan disertai pengeniayaan.
Hal ini pun viral di media sosial (medsos), terlebih ada dugaan keterlibatan PNS di Karawang. Netizen pun meminta kasus penculikan dan penganiayaan di proses hukum. (titi)