
BALIKPAPAN – Dalam rangka mensinkronisasikan visi misi Wali Kota baru, Komisi II DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD), Rabu (19/5/2021).
Ketua Komisi II, H Haris mengatakan pihaknya melakukan RDP kali ini juga membahas pendapatan pajak daerah. Pada tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 515 miliar.
Hal tersebut sesuai dengan visi misi wali kota terpilih yang dalam 5 tahun PAD Balikpapan ditargetkan capai Rp 1 triliun. Karenanya setiap tahun terkhusus pajak daerah akan naik sebesar Rp 47 miliar.
“Karena semua retribusi itu bukan di Dispenda, tetapi di BPKD juga, apalagi semua sepakat ada kenaikan Rp 47 miliar terkhusus pajak daerah,” kata Haris.
Jelasnya, dengan adanya kenaikan tersebut, beberapa hal perlu dibenahi, salah satunya terkait sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan fasilitas.
“Perlu bekerja keras, apalagi ini mulai berjalan di tahun 2022-2026, akan bertambah dari Rp 515 miliar menjadi Rp 750 miliar,” jelasnya. (ar)





