
BALIKPAPAN – Dengan tangan terborgol, YN digiring ke Mako Polresta Balikpapan. Dalam pers rilis yang berlangsung Selasa (13/9/2022), diketahui pria yang beralamat di Karang Rejo, Balikpapan Tengah itu merupakan bandar perjudian jenis togel.
“Selain pelaku, diamankan juga barang bukti satu buah handphone yang digunakan untuk judi, kartu ATM, cetakan rekening koran dan uang tunai satu juta rupiah,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (13/9/2022).
Rengga melanjutkan, penangkapan YN bermula saat anggota Satreskrim Polresta Balikpapan mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada aktivitas perjudian yang dilakukan oleh YN.
“Pelaku ini membuka praktik jual beli togel di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Dia bandarnya, mengumpulkan uang dari masyarakat yang ingin memasang togel. Kemudian memasangnya di situs judi online,” ungkap Rengga.
Hasil pemeriksaan, YN diketahui sudah empat bulan menjalankan aktivitas haram tersebut. Setiap harinya, omset yang didapat bisa mencapai dua juta rupiah.
“Kalau sebulan itu bisa sampai Rp 60 juta,” serunya. (pcm)





