Wakil Ketua I DPRD PPU Minta Pusat Beri Anggaran Khusus Agar Mampu Imbangi IKN

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Raup Muin menilai angka APBD 2023 tidak mampu mengimbangi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

PPU – Kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2023 senilai Rp 1,18 Triliun. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Raup Muin menilai angka itu tidak mampu mengimbangi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang saat ini sedang berjalan di Kecamatan Sepaku.

Politikus Partai Gerindra itu pun berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan bantuan khusus untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten PPU.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Raup Muin.

“Kami harap ada perhatian pemerintah pusat untuk memberikan insentif IKN untuk Kabupaten PPU,” katanya, Jumat (19/8/2022).

Jelasnya, dalam upaya menyeimbangkan pembangunan IKN di Kabupaten PPU, pemerintah daerah telah berupaya untuk meminta bantuan anggaran khusus tersebut.

“Pemda sudah berusaha, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda permohonan itu disetujui oleh pusat,” ucapnya.

Nilai Rp 1,18 Triliun, sebutnya belum termasuk dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat serta belum termasuk bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah Provinsi Kaltim.

“Semoga ada kucuran DAK dan Bankeu , sebab pembangunan fisik di Kabupaten PPU saat ini hanya mengandalkan dari anggaran itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa jumlah KUA PPAS APBD 2023 sebesar Rp1,18 triliun hanya diprioritaskan bagi belanja pegawai dan untuk pembayaran utang pemerintah daerah pada tahun 2021.

“APBD 2023 hanya diprioritaskan untuk membayar utang. Jika memang ada anggaran yang baru akan diprogramkan untuk pembangunan fisik,” serunya. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *