Lagi Asik Rekap Togel, Lansia Ditangkap

Pelaku penjual nomor togel berinisial AS (58).

BALIKPAPAN – Aparat kepolisian mengamankan seorang pelaku penjual nomor togel berinisial AS (58) pada Sabtu (13/8/2022) lalu. Wanita tersebut saat itu sedang asik merekap catatan nomor.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, usai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Gunung Steleng, Penajam, tepatnya di warung kopi Pasar Tumpah sering terjadi tindak pidana perjudian penjualan nomor togel, aparat langsung bergerak.

“Setelah mendalami informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Kemudian pelaku tertangkap tangan sedang mencatat dan merekap nomor togel tersebut,” ungkap Yusuf, Senin (15/8/2022).

Pelaku dan barang bukti kemudian langsung diamankan oleh Satreskrim Polres PPU. Beberapa barang bukti diantaranya satu unit handphone, satu buah buku untuk rekapan penjualan nomor togel, pulpen, hingga uang tunai Rp 200 ribu, dengan kupon pembelian nomor togel.

“Ada juga satu lembar bukti transfer sebesar Rp 700 ribu, serta satu lembar kertas bertuliskan rekening penerima,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka menawarkan serta menjual togel yang terhubung dengan situs judi online kepada masyarakat. Dengan keuntungan bagi hasil sebesar 20 persen untuk tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman selama lamanya 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta,” serunya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *