Polsek Balikpapan Selatan Ringkus 4 Pengedar Sabu Dalam Sepekan

RINGKUS – Jajaran Polsek Balikpapan Selatan dalam sepekan telah meringkus 4 pengedar sabu di wilayahnya. Keempatnya kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

BALIKPAPAN – Jajaran Polsek Balikpapan Selatan berhasil meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.l dalam hitungan hari. Masing-masing berinisial SU, SP, WS, RA.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan IPTU Hendri Saragih saat jumpa pers Selasa (26/7/2022) menjelaskan, para tersangka ditangkap pada waktu berbeda sejak 16-21 Juli 2022 lalu. Ada pun lokasi penangkapan semuanya di wilayah Balikpapan Barat.

“Penangkapannya di Balikpapan Barat semua. Karena empat tersangka ini hasil pengembangan. Jadi, saat kami melakukan penyelidikan laporan dari masyarakat didapati para tersangka di wilayah sana,” ucapnya.

Saat penangkapan, lanjut Saragih, anggota Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,31 gram milik SU, 0,29 gram milik SP, 0,30 gram milik WS dan 2,32 gram milik tersangka RA.

“Empat tersangka yang diamankan ini merupakan pengedar. Dan hasil pendalaman mereka bukan dari satu jaringan,” kata Saragih.

Keempatnya kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Balikpapan Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *