Carut Marut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Komda Pemuda Katolik Kaltim

Silvester Hengki Sanan, pengurus Pemuda Katolik Komda Kaltim.

SAMARINDA – Perseteruan Komisariat Daerah pemuda Katolik Kalimantan Timur (Komda Kaltim) terus bergulir. Pasalnya diduga adanya keterlibatan ketua dan sekretaris Komda Kaltim yang menyalahgunakan wewenang, beberapa waktu lalu untuk kepentingan Kongres Pemuda Katolik.

Hal ini pun sontak membuat respon berbagai pengurus pemuda Katolik yang ada di Komda Kaltim. Menangapi hal tersebut Silvester Hengki Sanan selaku pengurus Pemuda Katolik Komda Kaltim menyampaikan, bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dinilai tidak terpuji.

“Tudingan soal penyalahgunaan wewenang sudah bergulir, bahkan Saudara Caludius Vico selaku Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Samarindah sudah memberikan ulitimatum yang keras sampai pada ranah hukum yakni pidana. Kita berharap secepatnya pihak pusat mengambil langkah untuk memberikan sanksi organisasi bahkan sampai pada pemecatan. Jika tidak organisasi ini akan terus dilecehkan oleh oknum bermain di belakang layar,” ucapnya, Senin (15/11/2021).

Jelasnya, secara organisasi semua keputusan harus melalui mekanisme organisasi yang berlaku dalam hal ini AD/ART Pemuda Katolik yang sah. Namun dalam proses perjalanan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sepihak antara ketua dan sekertaris, tidak melalui kordinasi lintas pengurus Komda kaltim.

“Ini yang sangat disayangkan, bahwa ketua dan sekertaris yang seharusnya menjadi cerminan organisasi justru melakukan hal yang tidak terpuji sebab mengangkangi aturan organisasi yang menjadi pedoman kita bersama sebagai kader Pemuda Katolik,” jelasnya.

Tambahnya, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, ada hubungan erat terkait dengan pencatutan 10 nama Komcab dan 1 nama Komda yang dibawa dalam agenda Kongres ke XVIII di Semarang beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Komcab yang sudah melakukan Mapenta (masa penerimaan anggota) dan Muskomcab (Musyawara Komisariat Cabang) hanya Komcab Samarinda dan Bontang. Sedangkan suara defenitif dalam kongres hanya 3 suara yakni satu Komcab Samarinda, Komcab Bontang, dan Komda Kaltim, namun pengakuan ketua dan sekretaris ada 11 komcab, dan dirinya menganggap terjadi pengklaiman hak serta pencatutan nama orang diluar kader Pemuda Katolik artinya ada penyalahgunaan wewenang dari tindakan tersebut.

“Sikap seperti ini tidak bisa dibiarkan, sebab akan cenderung merusak marwah organisasi Pemuda Katolik, Ketua dan sekretaris tidak layak dan tidak patut di contoh oleh kader pemuda Katolik,” ungkapnya.

Selain itu, tindakan yang dirasa fatal ialah pemalsuan tanda tangan serta stempel organisasi yang jelas-jelas itu dilarang karena melanggar hukum.

“Kami Pengurus Pemuda Katolik Komda Kaltim dengan besar hati dan secara tegas meminta kepada kawan-kawan di tataran Pengurus Pusat Pemuda Katolik agar tidak terlibat dalam pola kotor ini, sebab kita tau bersama bahwa persoalan ini akan sangat membahayakan organisasi dan diri pribadi kita masing-masing,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada kader agar tidak terlibat dan berharap teman-teman Pemuda Katolik membesarkan organisasi dengan cara-cara yang sehat dan tidak melangar norma hukum yang berlaku.

“Demi menjaga nama baik organisasi dan Umat katolik kami ditataran pengurus komda kaltim dan secepatnya akan melakukan Evaluasi lintas pengurus serta akan mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh teman-teman komcab,” tutupnya. (im)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *