Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Kaltim Kembali Ditunda

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. (pry)

SAMARINDA – Samarinda – Sidang Paripurna yang membahas pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tidak jadi digelar Senin (11/10/2021) ini. Sejatinya sesuai jadwal Paripurna berlangsung hari ini pukul 10.00 Wita.

Dikatakan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, saat ini Pemerintah Provinsi belum menyerahkan surat dokumen ke DPRD terkait rancangan anggaran perubahan tersebut. Berdasarkan dari surat edaran Mendagri, Pemerintah wajib mengesahkan KUPA PPAS tiga bulan sebelum masa penganggaran berakhir.

Meskipun begitu pemerintah dan DPRD terus berupaya mencari jalan tengah terkait anggaran perubahan tersebut.

“Kalau kita melihat setiap tahun terbit Permendagri jadwal KUA PPAS Kupa dan sebagainya, masa Covid-19 ini tidak bisa. Kami sudah membuat jadwal usulan pemerintah,” ucap Makmur HAPK.

Memang biasanya, pembahasan KUPA maupun KUA PPAS sudah selesai pada bulan Juni maupun Juli. Namun kali ini, Makmur pun heran pembahasan anggaran perubahan berjalan alot.

Untuk itu besok ia pun menggelar rapat internal dengan Banggar perihal anggaran perubahan yang belum kelar ini ini.

“Setelah itu berjalan itu begitu saya belum banyak membaca aturan besok kita bahas bersama,” serunya.

Sementara itu kepala BPKAD Kaltim M. Sa’duddin mengakui ada undangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Undangan tersebut pun sudah dibalas oleh pihaknya yang meminta agar jadwalnya disesuaikan kembali.

Menurut Sadudin, hari ini pihaknya akan melakukan koordinasi di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim terlebih dahulu.

“Setelah itu kami lapor ke Pak Gubernur untuk mengambil keputusan,” katanya. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *