Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakat Tambah Ruang Belajar

Pelaksanaan rapat paripurna secara video confrence di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan. (ist)

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Menjawab dalam agendanya yang terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentangPertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

Agenda ini dirangkaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-26 masa sidang II, yang digelar melalui video confrence di ruang Rapat Gabungan DPRD, Selasa (06/07/2021).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Wali Kota Balikpapan menjawab semua pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait permasalahan yang selalu mengemuka setiap tahunnya. Dengan meliputi masalah kesehatan, pendidikan, pelayanan PDAM dan juga terkait anggaran.

Dalam rapat tersebut juga ada beberapa hal yang telah mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan. Seperti, soal kurangnya ruang kelas dan sekolah sehingga diperlukan penambahan ruang kelas dan juga pembangunan sekolah baru.

“Kita sepakat bahwa ruangan belajar itu harus ditambah di beberapa tempat di enam kecamatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Sabaruddin juga menjelaskan, mengenai pelayanan PDAM yang masih banyak mendapat keluhan masyarakat, pemkot juga akan segera menyelesaikannya.

“Semua agenda yang dipertanyakan oleh fraksi dan alhamdulillah dijawab oleh wali kota dengan jelas dan lugas,” jelasnya.

Hasil rapat Paripurna DPRD ke-26 itu, ditambahkan Sabaruddin, nantinya akan menunggu pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD setelah mendengarkan jawaban Wali Kota Balikpapan.

“Kita tentukan waktunya dikemudian hari, semua fraksi akan mendengarkan, mempelajari ketika sudah oke kita koordinasikan kepada Pak Wali Kota menentukan hari dan tanggalnya untuk melaksanakan pandangan akhir fraksi fraksi,” pungkasnya. (cps)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *