Ratusan PKL di Pasar Pandan Sari Balikpapan Akan Ditertibkan

Situasi luar Gedung Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat. (an)

BALIKPAPAN – Beberapa pedagang kaki lima (PKL) nakal yang nekat berjualan di area luar Gedung Pasar Pandan Sari, akan segera dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Hal tersebut dilakukan sesuai jadwal penertiban dilakukan pada 23 Juni 2021 nanti, oleh Satpol PP Kota Balikpapan bersama petugas gabungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli menerangkan, hal ini sudah sesuai berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 188.45-128/2021 tentang Penertiban PKL di Kawasan Pasar tradisional yang terletak di Balikpapan Barat.

“Pasar Pandan Sari sudah keluar SK Wali Kota mau ditertibkan,” ujar Zulkifli, Senin (07/06/2021).

Satpol PP Balikpapan sudah mengirimkan pemberitahuan atau peringatan kepada sekitar 360 lebih pedagang yang berada atau jualan di luar area pasar juga di halaman parkir. Bahkan sudah dipetakan alur mana saja yang akan ditertibkan.

“Alur mana saja mau ditertibkan sudah ditetapkan berdasarkan keputusan surat Wali Kota itu,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli juga menerangkan, bagi pedagang yang merasa belum menerima atau mengetahui peringatan tersebut, tidak ada alasan lagi. Karena Pemerintah sudah kerap kali memberikan pemberitahuan untuk tidak berjualan diluar gedung.

“Sudah dilayangkan teguran satu, dua dan tiga dari Dinas Perdagangan. Nanti ditindaklanjuti dengan peringatan tiga tahap selama tiga hari berturut-turut oleh Satpol PP,” terangnya.

Lebih lanjut, nantinya para pedagang diberi batas waktu untuk mengosongkan area dagangnya hingga 21 Juni 2021. Dua hari setelah itu tepatnya pada 23 Juni 2021, akan dilakukan penertiban secara besar-besaran.

“Tanggal 23 Juni itu bersih semua. Semua PKL kita harapkan masuk ke dalam gedung pasar,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman menambahkan, kondisi gedung Pasar Pandan Sari mencukupi untuk menampung seluruh PKL yang ada. Mengingat terdapat sebanyak 971 lapak yang kosong di dalam gedung pasar, sehingga dapat dipastikan akan cukup untuk menampung 360 lebih PKL yang akan ditertibkan.

“Masih banyak lapak sisa dalam gedung. Kenapa enggak mau masuk ke dalam. Pokoknya tidak boleh jualan di luar. 23 Juni 2021 sudah bersih semua,” pungkas Arzaedi. (an)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *