Proses Pembangunan RS di Muara Badak, DPRD Kukar Siap Kawal

RDP yang digelar DPRD Kukar, Kamis (20/05/2021) di ruang Banmus. (ist)

Kutai Kartanegara – Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRF Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (20/05/2021), turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD, Bappeda, Camat Muara Badak beserta seluruh Kades di Muara Badak dan perwakilan Pertamina Hulu Sangasanga, diruang Rapat Banmus DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang memimpin langsung pelaksanaan rapat itu menyampaikan, agenda ini digelar untuk menindaklanjuti perencanaan pembangunan Rumah Sakit yang diproyeksikan akan dibangun di Kecamatan Muara Badak dengan tujuan sebagai pusat layanan kesehatan bagi masyarakat setempat dan masyarakat kecamatan terdekat sekitar Muara Badak.

“Kali ini membahas berkaitan dengan rencana pembangunan rumah sakit Muara Badak. Rencana pembangunan ini sebenarnya sudah dari tahun kemarin, tetapi karena lokasi untuk pembangunan rumah sakit itu belum kelar masalah tempatnya sehingga itu tidak bisa dilaksanakan perencanaannya di tahun kemarin,” ucapnya.

Dengan adanya penundaan perencanaan di tahun kemarin, Rasid mengatakan bahwa para camat, kades dan seluruh masyarakat Muara Badak tidak ingin hal ini gagal lagi, karena bagaimanapun mereka minta supaya ini bisa berprogres. Rasid menjelaskan pada prinsipnya mereka tidak mempermasalahkan di mana letak dari rumah sakit itu yang penting bisa terbangun di Muara Badak.

“Kita di DPRD juga yang pasti akan mengawal itu. Karena ini merupakan menjadi kebutuhan masyarakat disana. Warga disana kalau ingin ke rumah sakit itu, akses ke Samarinda jauh kemudian ke Bontang juga jauh. Jadi harapannya dengan ada rumah sakit di Muara Badak ini bisa membantu masyarakat, kami DPRD siap mengawal untuk itu karena menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan akan mengawal baik dari segi anggaran dan pengawasan namun tentunya tetap memperhatikan kesiapan anggaran yang dimiliki Kukar.

“Kalau memang mencukupi bisa satu kali anggaran ya kita laksanakan, tapi kalau memang tidak ya nanti kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kita namun harapannya progres dari rencana pembangunan itu harus terus berjalan jangan sampai tertunda lagi seperti tahun kemarin,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebur, Dapil III Syarifuddin juga menyampaikan dalam rapat tersebut, selain terus berprogres, rencana pembangunan rumah sakit ini juga harus melibatkan pihak Pertamina Hulu Sangasanga karena sebagian besar kawasan Muara Badak terdapat obyek vital asset nasional yakni pipa dan sumur gas yang ada.

“Kami meminta karena disana ada objek vital nasional sehingga harus dikoordinasikan juga dengan Pertamina Hulu Sangasanga karena di sana ada pipa yang aksesnya itu dari Muara Jawa sampai ke Bontang, di mana itu juga perlu pengamanan-pengamanan jangan sampai itu terjadi seperti di bendungan Marangkayu yang sampai sekarang tidak bisa difungsikan karena banyak sekali aset nasional di dalamnya yaitu ada sumur ada pipa yang tidak terselesaikan,” katanya.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, dari hasil rapat kemarin ada dua desa yang menjadi opsi untuk dibangun Rumah Sakit yang direncanakan bertipe C ini. Dua desa itu ialah Desa Tanjung Limau dan Desa Batu-batu.

“Ada dua pilihan antara Desa Tanjung limau dengan desa Batu-batu dan dua daerah ini harus betul-betul disterilkan betul-betul diuji kelayakannya apakah layak untuk membangun suatu bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Jadi kalau dari 13 desa yang ada di Muara Badak itu, ada enam Desa yang dimana ada objek vital nasional itu tersebar di mana-mana jadi harus melibatkan Pertamina dalam hal ini untuk penentuan lokasi pembangunannya,” lanjutnya.

“Harus benar-benar teliti karena jangan sampai kita sudah menetapkan namun menjadi zona merah dari catatan Pertamina. Ini kemudian akan dikoordinasikan dengan pihak Pertamina dan harus ada visibility study yang dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD, Saparuddin Pabonglean juga mengatakan, baik secara pribadi maupun secara institusi tentu sangat mendukung perjuangan masyarakat Muara Badak untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Terlebih lagi Muara Badak adalah daerah penghasil.

“Dengan kondisi geografis yang cukup jauh, tadi juga sudah dipaparkan dengan begitu banyaknya korban, adanya lakalantas, ada ibu hamil yang tidak bisa diselamatkan karena jauhnya jarak. Sehingga ini momentum untuk kami tegaskan tadi semuanya harus on progres tidak ada lagi ada penundaan tidak ada lagi karena ada alasan teknis ataupun non teknis pokoknya sekarang jangan ada lagi yang menghalang-halangi, segera tuntaskan,” ujarnya.

Permasalahan lahan lokasi diharapkan selain legalitas lahannya, lokasinya juga harus strategis serta harus bisa dijangkau oleh semua pihak termasuk bisa mengakomodir masyarakat Kecamatan Marangkayu.

“Tadi dibahas akan dibentuk tim visibilities studi-nya juga saya memberikan masukan jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun untuk kepentingan oknum pribadi ataupun wilayah, ini murni pertimbangan teknis kajian ilmiah dan kajian akademis termasuk masalah keamanan, jangan sampai juga berbenturan dengan objek vital nasional, karena berbahaya di sana banyak sekali pipa gas dan lain-lain,” ucapnya.

“Kami dari Komisi IV siap mengawal bangunan rumah sakit ini apalagi tadi ada laporan sejak zaman nya Pak Syaukani ini usulan. 2012 sudah pernah ada kajian studi kelayakan kajian akademis dari UI,” tambahnya Saparuddin. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *