
Semarang, Kaltimedia.com – Seorang mahasiswa Ibra Maulana Ibrohim (23) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan puluhan sepeda motor milik teman dan juniornya di kampus. Dengan modus berpura-pura menyewa kendaraan, pelaku kemudian menggadaikan motor-motor tersebut dan meraup keuntungan hingga Rp135 juta.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan hilangnya kendaraan yang sebelumnya dipinjam atau disewa oleh pelaku. Polisi menyebut sedikitnya 40 unit sepeda motor diduga menjadi korban dalam aksi tersebut.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menjelaskan pelaku menawarkan skema sewa harian kepada para pemilik kendaraan dengan tarif yang cukup menggiurkan.
“Modus operansinya pelaku menyewa sepeda motor korban dengan iming-iming disewa per hari. Ada yang Rp80 ribu, ada yang Rp100 ribu,” ujar Aliet kepada wartawan, Selasa (9/6).
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku diduga langsung menggadaikan motor-motor tersebut kepada pihak lain. Nilai gadai bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung jenis dan kondisi kendaraan.
“Digadaikan dengan harga Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung tipe dan model motor,” kata Aliet.
Menurut hasil penyelidikan, sebagian besar kendaraan yang digelapkan merupakan milik teman dan adik tingkat pelaku di lingkungan kampus.
Polisi mengungkap uang hasil gadai digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup pelakudan dan membayar jasa open BO. Dari hasil kejahatan tersebut, tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp135 juta.
“Tersangka pun meraup Rp135 juta,” ujar Aliet.
Penyidik juga mendalami penggunaan dana tersebut yang diduga dipakai untuk berbagai keperluan pribadi.
Untuk menghindari para korban dan aparat kepolisian, pelaku disebut sering berpindah-pindah tempat tinggal. Selain itu, ia juga jarang mengikuti aktivitas perkuliahan.
“Hasil pendalamannya, ini memang mahasiswa aktif di salah satu universitas. Namun untuk proses belajar mengajarnya, yang bersangkutan tidak berani masuk kuliah,” ungkap Aliet.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan yang telah digadaikan dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (Ang)



