Gelar Rapat Internal, Pansus Aset Agendakan Panggil Seluruh OPD

Rapat internal Pansus aset yang berlangsung Selasa (18/5/2021). (ist)

BALIKPAPAN – Pansus Aset mengadakan rapat internal pada Selasa (18/5/2021). Rapat tersebut membahas terkait aset yang ada di kota Balikpapan, baik yang sudah bersertifikat dan belum bersertifikat, serta masalah lahan yang sudah dimanfaatkan dan yang belum dimanfaatkan lainnya.

Karenanya, untuk menindak lanjuti hal tersebut, Pansus akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh OPD yang ada di kota Balikpapan.

“Jadi semua aset yang ada di kota Balikpapan itu akan di Pansuskan,” ucap Ketua Pansus Aset H. Haris, usai rapat Internal, Selasa (18/5/2021).

Jelasnya, hal ini bertujuan untuk merumuskan bagaimana kedepan aset dapar diolah dan memiliki dinas tersendiri. Baik masalah tukar guling yang berbau seluruh aset, termasuk dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yaitu perumahan yang ada di Balikpapan.

“Itu akan dilihat, mana yang sudah memberikan PSU-nya kepada pemerintah kota, nanti itu akan dilihat di masing-masing dinas, Itu salah satu yang akan dibawa ke Pansus, sehingga itu bisa lebih berkembang lagi,” kata Politikus PDIP ini.

Sementara untuk waktu pembentukan Pansus ini dari bulan April sampai Oktober, apabila waktunya tidak mencukupi maka akan diperpanjang, karena ketika berbicara aset ini sangat luas hampir semua OPD.

Sedangkan untuk jumlah aset yang dimiliki, tambah H Haris, dulu ada bahkan sudah banyak laporan-laporan yang masuk di Pansus. Salah satunya ada berapa gedung atau lahan yang diperuntukan untuk disewakan dan tidak. Apalagi ini sudah ada yang buat laporan untuk ditinjau lahannya itu kalau milik Pemkot, sementara peruntukkannya tidak jelas.

“Dan itu salah satu tujuan kami dari hasil laporan-laporan juga. Adapun gedung kosong, kita tau manfaatnya untuk apa,” serunya. (kk)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *