Usai Rapat Bersama Jokowi, Pemkot Balikpapan Tidak Sarankan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di lokasi terbuka sebelum Pandemi. (ar)

BALIKPAPAN – Dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center, pada Rabu (28/4/2021) malam. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan pelaksanaan salat Idul fitri 1442 hijriah hanya boleh dilakukan di masjid dan musala.

Kebijakan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia bersama Presiden Joko Widodo yang dilanjutkan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinanan daerah (Forkompinda).

“Hasil rapat Forkompinda setelah mendapat pengarahan dari Presiden, maka Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengambil kesimpulan bahwa salat Idul Fitri hanya dilaksanakan di masjid dan musala saja,” ungkapnya.

Tambahnya, Satgas Penanganan Covid-19 pun tidak menyarankan salat Idul Fitri di lapangan terbuka. Meski begitu, Rizal mengatakan pihaknya masih akan tetap membahas kebijakan ini bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan.

“Kami mohon pengertian umat Islam di Kota Balikpapan untuk dapat ditaati bersama demi mencegah perkembangan Covid-19 seperti peristiwa yang terjadi di India. Ya kita masih akan berkoordinasi dengan Kemenag dan MUI,” jelasnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *