BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial IA kembali mendekam dibalik sel jeruji besi setelah kembali dibekuk karena ulahnya melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat.
IA sendiri merupakan seorang residivis yang sudah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim) setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, aksi kejahatan yang dilakukan lA dilakukan pada 1 April 2021 sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Saat itu pelaku memasuki rumah salah satu warga dan mengambil kunci sepeda motor yang ada di ruang tamu. Selanjutnya membawa Motor yang berada di depan rumah Korban.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah. Dan melaporkan ke SPKT Polda Kaltim,” ucap AKBP Agus, Jumat (02/04/2021).
Setelah korban memberikan laporan, tim Jatanras Polda Kaltim langsung bergegas untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Tak berselang waktu kemudian kurang dari 24 jam, sekitar pukul 15.30 Wita, petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan D I Panjaitan Km 1.5, Balikpapan Utara.
“Pelaku diamankan depan counter handphone di Km 1.5. Selanjutnya dibawa ke Posko untuk interograsi dan pencarian barang buktinya,” terangnya.
Lebih lanjut, setelah pelaku diinterogasi oleh petugas, IA mengaku juga melakukan kejahatan pencurian handphone. Diantaranya yakni, tiga buah handphone daerah Sidodadi, satu di Kampung Baru, satu di warung makan daerah Batakan, empat di Stallkuda, dua di daerah tembusan Karang Jati, dua di Kampung Baru daerah jembatan dan satu di Kampung Baru Ujung.
“Rata-rata barang bukti handphone dijual, terakhir menjual ke konter di Klandasan. Pengakuannya, ada juga yang dibarter dengan sabu,” ungkapnya.
Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus curat yang beroperasi tahun 2017 di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Akan dilakukan pengembangan lebih lanjut guna menemukan barang bukti dan TKP pain,” ujarnya. (pcm)
Editor: (dy)
April 2, 2021