
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini kembali meluncurkan Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2021. Sekitar Rp 160 miliar rencananya akan dianggarkan, namun untuk semester pertama nanti akan dikeluarkan senilai Rp 88 miliar.
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi, Ketua panitia BKT Iman Hidayat mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para penerima. Diantara yakni, mahasiswa harus memiliki KTP berdomisili Kaltim, memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dua semester awal minimal 3,0. Kemudian untuk akreditasi kampus dan Fakultas minimal B. Beasiswa ini ada dua jenis yaitu stimulan dan tuntas.
“Kalau BKT itu syaratnya KTP Kaltim, kedua akreditasi Perhuruan tingginya minimal B. Bedanya dengan stimulan, perguruan tinggi tidak harus B,” ucapnya usai peluncuran program, Kamis (25/03/2021).
Jikapun dari salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi, secara otomatis peserta ini tidak bisa mendapatkan kesempatan menerima beasiswa dari Pemprov Kaltim. Kemudian saat pencairan nanti mahasiswa harus terus mendapatkan nilai IP 3,0. Dan mahasiswa harus menyelesaikan kuliah dibawah delapan semester.
Sistem pembayaran beasiswa dilakukan dua tahap. Pertama pemerintah membayar beasiswa dua semester awal. Sedangkan sisanya nanti harus mengurus ke panitia agar anggaran tersebut dapat dicairkan demi membayar uang SPP kuliah.
“Berarti masih ada 7 semester. Kalau sppnya 10 juta, Maka dia kalau lulus dimasukkan ke rekeningnya 70 juta. Tapi yang bisa dicairkan untuk tahap pertama hanya dua semester. Berarti 20 juta,” jelasnya Iman.
Kemudian sisanya masuk dari rekening yg bersangkutan. Tetapi pihak bank tidak akan mengeluarkan uang tersebut.
“Kecuali ada surat dari kami,” ucapnya. (pry)
Editor: (dy)





