Pokja 30 Nilai Ada Kekuarangan dari Penganggaran APBD Kaltim

Kordinator Pokja 30 Andreanus Ding memberikan materi terkait permasalahan perencanaan anggaran di APBD provinsi Kaltim. (pry)

SAMARINDA – Dalam seminar bersama jurnalis yang digelar di Hotel Ibis, Samarinda Kota, pada Kamis (11/02/2021), Kelompok Kerja (Pokja) 30 menilai adanya beberapa kekurangan dari penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut seperti yang dikatakan Andreanus Ding sebagai pemateri dari pokja 30, bahwa beberapa poin penting terkait penganggaran APBD provinsi Kaltim. Pihaknya mencatat ada beberapa faktor yang dianggap penganggaran APBD Kaltim tiap tahun tidak mengalami peningkatan.

Poin pertama ialah penganggaran program selama setahun, yang dinilai adanya terjadi pengulangan yang sama dengan pembentukan anggaran di tahun sebelumnya. Bahkan menurutnya penganggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Kaltim.

“Hal itu dikarenakan rencana di tahun sebelumnya sama.dengan Beberapa revisi agar tidak terlihat mirip seperti tahun sebelumnya,” ucap Andreanus Ding.

Sementara itu partisipasi masyarakat ketika musrenbang tingkat Kelurahan/Desa pun hanya dianggap sebagai formalitas saja.

“Partisipasi masyarakat hanya sebagai syarat formalitas,” ujarnya.

Andreanus Ding menambahkan, dalam pengelolaan APBD itu juga memiliki kepentingan dalam proses perencanaan anggaran.

“Ini sudah rahasia umum bagaimana Ini menjadi sebuah momok yang terus berulang,” katanya.

Pihaknya juga menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) saat melakukan perencanaan anggaran juga rendah, yang dinilai penyusunan anggaran dianggap copy paste dari tahun sebelumnya. Sementara itu kualitas hasil musremnang rendah Karena kurangnya fasilitator musrenbang yang berkualitas.

“Musrenbang hanya dijadikan Sebagai belanja kegiatan tanpa adanya keterkaitan dengan perencanaan anggaran,” pungkasnya. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *