
BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan mengirimkan Tim Penyidiknya untuk melakukan penggeledah di Kantor PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Jalan Pulau Balang, Kariangau, Balikpapan Barat (Balbar), Selasa (9/2/2021) kemarin.
Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penyalahgunaan kewenangan pada kawasan Terminal Peti Kemas yang dikelola oleh PT KKT. Dimana PT KKT memberikan izin pelabuhan atau jetty batu bara di kawasan Terminal Peti Kemas kepada PT Kace Berkah Alam (KBA).
Padahal izin PT KKT hanya berupa Terminal Peti Kemas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tidak sebagai terminal batu bara curah.
Penggelesahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Agus Supriyatna. Juga hadir Kasi Intelijen Kejari, Oktario Hutapea, serta sejumlah anggota dari Kejari Balikpapan lainnya.
Mereka mencari beberapa dokumen untuk mendukung dan menguatkan pembuktian terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan Terminal Peti Kemas di dalam Kantor PT KKT. Setelahnya, tim penyidik didampingi managemen PT KKT keluar dari dalam gedung untuk meninjau langsung ke Terminal Peti Kemas yang tak jauh dari Kantor PT KKT.
Sekitar pukul 17.30 Wita mereka keluar lagi dari dalam gedung berwarna biru tersebut dengan membawa serta sejumlah dokumen. Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Agus Supriyatna mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah.
“Jadi, kita dari tim penyidik Kejari Balikpapan telah melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah. Baik dari Kejari dan surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Balikpapan,” ungkap Agus.
Hasil penggeledahan tersebut diantaranya berupa dokumen terhadap pembukuan. Yakni penerimaan pendapatan yang dibayarkan oleh PT Kace Berkah Alam masuk ke dalam rekening PT KKT.
“Yaitu meliputi dari pendapatan sewa lahan, direksi kit, conveyor, listrik, air dan lain-lain. Itu sudah kita sita. Artinya sudah kita dapat dokumennya,” jelasnya.
Pihaknya juga mendapatkan beberapa dokumen kontrak, diantaranya perjanjian kontrak direksi kit dan lainnya.
“Kita juga mendapatkan beberapa kontrak yang belum kita dapat, diantaranya perjanjian kontrak direksi kit. Terus PBB-nya, apakah benar membuat penetapan tarif perjanjian sewa dari direksi kit tersebut,” serunya.
Kemudian, beberapa dokumen pembayaran piutang yang tidak terbayar oleh PT Kace Berkah Alam juga ikut disita penyidik.
“Selanjutnya masih dalam proses, sementara dokumen ini kita bawa terlebih dahulu,” sebutnya.
Sejauh ini, pihak PT KKT belum bisa dikonfirmasi baik direksi atau manajemennya. Petugas keamanan yang berjaga mengatakan jajaran direksi telah meninggalkan kantor usai penggeledahan. (pcm)





